Translate Bahasa

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 19 April 2012

Dilantik mei, pak junaidi langsung bentuk kabinet



BENGKULU – Bertepatan dengan turunnya Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Agusrin M Najamudin, ST dari jabatannya selaku Gubernur Bengkulu, Plt. Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd mulai menyusun kabinet baru.

Pembentukan kabinet tidak sekaligus. Untuk jilid I, ada 6 pejabat eselon II Pemda Provinsi yang dilantik, Selasa (17/4) di gedung Serba Guna. Namun informasi terhimpun, dalam waktu dekat akan disusul mutasi jilid II dalam skala besar-besaran.

Enam pejabat dilantik kemarin, masing- masing Drs. H. Zainal Abidin sebelumnya menjabat Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan dimutasi menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum menggantikan H. Mardiansyah, SE, M.BA. Sedangkan Mardiansyah digeser menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (BPPPA) Provinsi.

Selanjutnya jabatan Asisten II Setdaprov dipercayakan kepada Ir. M. Nashsyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balitbang dan Statistik Provinsi. Sedangkan Kepala Balitbang dijabat oleh Ir. Diah Irianti, M.Si yang sebelumnya merupakan Kepala BPPPA Provinsi.

Bukan hanya itu saja, Frans L. Simanjuntak, SE yang belum genap satu tahun dilantik sebagai Karo Umum Setdaprov dimutasi menjadi Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Bengkulu. Sedangkan jabatan Kepala Umum dipercayakan kepada orang baru di Setdaprov, Atisar Sulaiman, S.Ag. Saat ini, Atisar masih menjabat sebagai Ketua KPU Bengkulu Tengah (Benteng) dan baru saja tuntas menyelesaikan tahapan Pilkada Benteng dengan mengantarkan pasangan Ferry Ramli – M Sabri dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Pelantikdan pengambilan sumpah jabatan pejabat yang dimutasi kemarin tidak dilakukan langsung oleh Junaidi, melainkan hanya diwakili Sekdaprov Bengkulu, Drs. H. Asnawi A. Lamat, M.Si. Pelantikan terkesan terburu- buru tanpa menunggu Mardiansyah yang sedang tugas ke Jakarta mewakili Plt Gubernur menghadiri acara deklarasi reformasi birokrasi di Kementerian Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB).

Mutasi kemarin disebut – sebut sebagai awal pembentukan kabinet baru Junaidi seperti sudah diprediksi RB sebelumnya. Pascaberhembus kabar munculnya tiga kekuatan di Pemda Provinsi. Tiga kekuatan itu masing- masing kubu Agusrin yang didominasi oleh masyarakat Bengkulu Selatan, kubu Asnawi didominasi masyarakat Kaur dan kubu Junaidi Hamsyah yang didominasi oleh masyarakat Rejang.

Namun info munculnya tiga kekuatan di Pemda Provinsi dibantah keras oleh Asnawi. Dia juga tidak sependapat mutasi terkesan dilakukan terburu- buru.

“Tidak terburu- buru. Dia (Mardiansyah) sudah tahu. Saat ini dia masih tugas dinas. Secepatnya akan menyusul (diambil sumpahnya,red),” tegas Asnawi usai melantik.

Dalam sambutannya, baik kepada pejabat yang baru saja dilantik, maupun semua pejabat yang hadir, Asnawi mengatakan mutasi pejabat merupakan suatu yang wajar. Dalam rangka penyegaran. Sewaktu waktu akan dapat dilakukan kembali. “Selain itu untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” kata Asnawi.

Menariknya dalam sambutannya, Asnawi juga memberikan sinyal akan ada mutasi besar- besaran. Alasannya terkait rencana penataan kembali struktur organisasi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya Inspektorat Provinsi Bengkulu. Rencana perubahan struktur organisasi Inspektorat Provinsi mengacu pada Peraturan MenPAN dan RB Nomor 15 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Penyelenggaraan Pengawas Pemerintah di Daerah. PermenPAN tersebut menegaskan bahwa jabatan struktural eselon IV pada Inspektorat menjadi jabatan fungsional.

“Belum lagi terkait penyempurnaan PP 41. Serta mengikuti kebijakan reformasi birokrasi. Jadi perangkat daerah bisa ditambah dan bisa dihapus. Jadi kita akan pasti ke sana (mutasi lagi,red),” pungkas Asnawi.

Atisar: Secepatnya Saya Mundur

Sementara itu, Atisar Sulaiman usai dilantik mengatakan akan segera mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Ketua KPU Benteng ke KPU Provinsi. “Tidak mungkin saya rangkap jabatan. SK pelantikan tadi, akan saya sampaikan dalam mengajukan permohonan pengunduran diri ke KPU Provinsi,” kata Atisar. (ble)

disadur dari
http://harianrakyatbengkulu.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar